Ketua Dewan Pendidikan Prov Jatim: Sertifikasi Ancam Figure Guru
Doc. Edu| Abu Aman |
Edukasipers.org –“Menjadi guru merupakan profesi yang sangat mulia,
pertahankan kemuliaan, jangan hancurkan hanya kepentingan sertifikasi,” Akh.
Muzzaki, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Selain pahlawan pejuang kemerdekaan, seperti
yang diperingati 10 November kemarin, tokoh lain seperti guru juga mendapatkan
gelar pahlawan, “Figur Guru merupakan pahlawan, dengan cara mengisi
kemerdekaan,” kata Akh. Muzzaki.
Sebagai sosok yang difigurkan, guru memiliki tantangan
tersendiri dalam menjalankan tugasnya. Mereka tetap mejalankan tugasnya (Red, mengajar), meski gaji yang
didapatkan tergolong minim, lebih besar dari karyawan pabrik. Karyawan pabrik
menerima gaji secara UMR (Upah Minimal Regional) wilayah Surabaya, sedangkan
guru perbulan mendapatkan gaji kurang dari satu juta, hal itu diungkap salah
seorang guru asal Bima NTB (Nusa Tenggara Barat) yang mengajar di SDI daerah
Asem Rowo Surabaya, “saya guru kelas di kelas satu, Alhamdulillah perbulan delapan ratus ribu,” kata guru alumni UNESA.
Seperti halnya kisah kepala sekolah MI
(Madrasah Ibtidaiyah) di salah satu wilayah kabupaten Nganjuk, sebut saja Ahmad
(nama samaran) setelah pulang mengajar ia mencari rumput untuk ternaknya, hal
ini dilakukan karena gaji guru yang kurang mencukupi kebutuhan keluarga. Cerita
tersebut diungkapkan oleh Hanun Asrohah, ketua development Madrasah Jawa Timur, saat menjadi narasumber di seminar
Internasional yang di gelar di Auditorium UINSA (19/3/2015). “Bayangkan,
seorang kepala sekolah gaji perbulan di bawah satu juta,” ungkapnya saat
seminar.
Seiring berjalannya waktu, guru pun diberi
penghargaan berupa sertifikasi, yaitu pemberian tunjangan finansial di luar
gaji pokok. Pemberiannya diberikan tiga bulan sekali, tentunya dengan
persyaratan tertentu (Red, standar guru
sertifikasi). Pada tahun 2016 sejumlah 194.125 (jumlah seluruh jenjang) guru di
wilayah Jawa Timur sudah terdaftar sebagai guru sertifikasi, menurut data dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenbud). Hal ini menandakan
kesejahteraan guru semakin meningkat.
Adanya sertifikasi malah menjadi tantangan
baru bagi seorang guru, hal ini di khawatirkan berpengaruh terhadap proses
pengajaran, sebab proses sertifikasi merupakan tantangan, karena harus
mempertahankan keikhlasan. Ketua Pendidikan Dewan Jatim mengatakan, “ketika keikhlasan
tidak ada lagi dalam diri seorang pengajar, apa bedanya dengan profesi yang
lain, apalagi sampai hilang kesadaran, maka dia jatuh dari profesi mulia
menjadi pekerjaan,” ucap Akh. Muzzaki.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Prov Jatim, sertifikasi
juga mengancam figure guru, dimana
ketika sudah ada sertifikasi semangat mengajarnya dikhawatirkan berorientasi
pada tunjangan sertifikasi. “Yang membedakan nilai seorang guru sekarang adalah
nilai keikhlasannya,” imbuh Akh. Muzaki.
Guru menjadi mulia ketika mengajar tidak untuk
mencari penghasilan, melainkan kegiatan memuliakan generasi bangsa. Pahlawan
tanda jasa adalah guru melaksanakan profesi guru dengan professional dan tetap
menjaga kemuliaanya. Sebab kesejahteraan itu bagian barakah yang turun dari
kemuliaan, pungkas Akh. Muzaki.
(AA/red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar