Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi: Kami Berjanji Menindaklanjuti
Dok.Edu | Zulli |
Edukasipers.org
- Surabaya, (26/11) Berpusat
di Tugu Pahlawan Surabaya, massa
demonstran yang terdominasi para mahasiswa lantang bernyanyi:
"Wahai kalian
yang rindu kemenangan,
wahai kalian
yang turun kejalan,
demi
mempersembahkan jiwa dan raga,
untuk negeri
tercinta..."
Selain para
mahasiswa, demonstran juga terdiri dari buruh, guru, dan siswa STM. Aksi dengan
nama Surabaya
Menggugat
ini telah berlangsung dari hari Rabu tanggal 25 September 2019. Kemudian hari
ini adalah penuntasan aksi dengan tujuan adanya kesepakatan yang jelas dengan Ketua DPRD Jawa Timur terkait tuntutan mahasiswa.
Aliansi Kekuatan
Sipil
menyampaikan delapan tuntutan pada hari Rabu kemarin, kemudian bertambah
menjadi sepuluh tuntutan pada hari Kamis.
Namun saat penandatanganan surat oleh Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur,
hanya memuat enam tuntutan.
“Kami berjanji
akan menindaklanjuti dan melanjutkan ke pemerintah pusat.” tutur
Kusnadi, Ketua DPRD Jatim.
Tak hanya itu,
pada saat mediasi berlangsung, Kusnadi
menyampaikan bahwa akan mendesak RUU PKS, padahal dalam surat tuntutan sore itu
tidak tertulis. Kusnadi juga menyampaikan menerima tuntutan-tuntutan itu
sebagai aspirasi masyarakat dan akan segera menindaklanjuti dengan menyerahkan
serta mendesak pemerintah pusat.
Demonstran sore
itu, bersepakat memberi batas waktu untuk DPRD Jatim dalam menindaklanjuti
terkait tuntutan, yaitu lima kali dua puluh empat jam.
“Oke, kita
sepakat ya!!! Lima kali dua puluh empat jam, jika tidak ada tindaklanjut maka
kita akan menghadirkan massa yang lebih dari ini? Setuju??” ujar salah satu
perwakilan demonstran saat mediasi. (ars/novi)
Tidak ada komentar
Posting Komentar